Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11
Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11
1. Perhatikan detail saat mendaftar
Saat mendaftar, peserta harus memasukkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir. Selain itu, juga dibutuhkan verifikasi KTP. Pastikan mengisi data diri dengan benar dan detail. Foto KTP sejelas mungkin agar mudah terbaca oleh sistem.
Kesalahan pada pengisian data dan foto KTP yang tidak jelas dapat menyebabkan data tidak terverifikasi oleh sistem.
2. Masukkan nomor HP aktif
Setelah selesai mengisi data diri dan mengunggah foto KTP, masukkan nomor hp untuk diverifikasi. Pastikan nomor hp yang didaftarkan telah digunakan minimal selama 3 bulan. dan tetap aktif selama mengikuti program prakerja.
Jika tak memenuhi persyaratan ini, kemungkinan untuk lolos seleksi sangatlah kecil. Oleh sebab itu, pastikan nomor hp sudah aktif selama minimal 3 bulan.
3. Kerjakan tes sebaik mungkin
Setelah pengisian data dan verifikasi nomor hp selesai, maka pendaftar wajib mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Kerjakan tes ini sebaik mungkin. Baca setiap pertanyaan sampai benar-benar paham sebelum menjawab.
Hindari mengisi jawaban secara acak atau ngawur. Sebab, nilai tes merupakan salah satu faktor penentu kelolosan.
4. Ikuti gelombang yang tersedia
Setelah selesai mengerjakan seluruh soal pada tes motivasi dan kemampuan dasar, segera ikuti gelombang yang tersedia.
Untuk mengikuti gelombang yang tersedia, cukup klik pada tombol 'Gabung' dan pilih 'Ya, Gabung'.
5. Setujui halaman persetujuan
Setelah mengikuti gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi sejumlah pernyataan.
Pastikan data yang tertera di halaman ini sesuai dengan data diri. Kemudian, klik 'Saya menyetujui' untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
6. Tidak lolos 3 kali? Buat surat pernyataan
Jika mengalami kegagalan pendaftaran hingga 3 kali, maka sebaiknya segera membuat surat pernyataan.
Isi surat pernyataan yang tersedia dengan data yang benar. Kemudian, kirimkan ke email kepesertaan@prakerja.go.id.
Surat pernyataan gagal mendaftar tiga kali bisa diunduh DISINI
Post a Comment